Sebuah Catatan :
Ada pertanyaan menggelitik dalam bagian akhir
tulisannya Mas Bob Adibrata ("Produk Indonesia", 01 Nov 1999), yang
kira-kira intinya adalah : Kenapa di Indonesia belum ada pemilik toko, penjual
atau pengusaha yang memberikan layanan garansi uang kembali (yang benar-benar
uangnya akan dikembalikan), jika pembeli tidak puas.
Saya mencoba berdiri dan melihat dari sudut pandang
seorang pemilik toko, penjual atau pengusaha, lalu saya berspekulasi dengan
mengembangkan pikiran negatif saya. Hasilnya kira-kira demikian :
Pertama : Karena memang tidak ada jaminan bahwa produk
yang ditawarkan atau dipasarkan itu benar-benar berkualitas, minimal penjualnya
sendiri ragu-ragu apakah produk yang akan dijual itu memang berkualitas
(bermutu).
Kedua : Kalaupun benar bahwa produk tersebut memang
berkualitas, dan lalu ada pembeli yang mengembalikan barang yang sudah dibeli
(entah karena ada yang rusak, jelek, tidak suka, terlalu mahal, berubah
pikiran, dan sebab lainnya), apakah si penjual bisa menerima dengan ikhlas
kenyataan itu, dan lalu mengembalikan uang si pembeli sepenuhnya sesuai janji.
Ketiga : Jangan-jangan nanti ada pembeli yang nakal,
yang menukarkan atau mengembalikan barang miliknya (yaitu barang yang sudah
dimilikinya yang kondisinya sudah agak rusak) dengan mengatakan pada penjualnya
bahwa barang yang baru dibelinya ada kerusakan atau jelek (harap dimaklumi
bahwa mental kita sudah "terlanjur" terbiasa berpikir kreatif untuk
mencari keuntungan dari setiap celah yang memungkinkan).
Kalau kemudian diambil contoh dengan melihat
mekanisme pemasaran di Amerika, apakah di sana tidak ada pembeli yang nakal?,
atau semua produknya bermutu?. Tentu tidak....................
Akan tetapi setidak-tidaknya, dengan memberi janji
"30 days money back guarantee - no questions asked", pembeli
sudah tersugesti sehingga haqul-yakin bahwa produk yang dibelinya memang
produk yang berkualitas. Kalaupun kemudian ternyata ada pembeli yang berniat
mengembalikan atau menukar produk tersebut, maka tanpa proses bertele-tele
dengan ikhlas uang si pembeli akan sepenuhnya dikembalikan.
Bagaimana kalau ada pembeli yang nakal? Barangkali
ada juga, tetapi relatif jumlahnya bisa dihitung dengan 1, 2, 3, 4 atau 5 kali
kesempatan saja (Buktinya? Selama ini nyaris tidak pernah ada complaint
dari penjual tentang penyalah-gunaan kesempatan itu yang terekspose ke
permukaan). Sedangkan kalau itu terjadi di Indonesia, pikiran negatif saya
sebagai penjual mengatakan bahwa hitungannya menjadi 10, 20, 30, 40 atau 50
orang yang akan me-mumpung-kan kesempatan itu. Sehingga "teori
probabilitas" yang saya perhitungkan dalam menghitung margin keuntungan
saya tentu harus berbeda, dan ini berakibat harga jual menjadi mahal.
Oleh karena itu, ketimbang pusing-pusing mikirin
hal-hal yang bisa bikin senewen, mendingan sebagai penjual saya bikin tulisan
besar-besar : "Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau
dikembalikan". Aman. Atau....., ada yang mau memulai dengan membuat
promosi sebaliknya?
New Orleans, 3 Nopember 1999.
Yusuf Iskandar
[Kembali]